Jumat, 15 Februari 2013

luther vandross bernyanyi seperti arman natsir aja...
kalau tidak percaya lihat aja di   http://www.youtube.com/watch?v=-CoyGHJjTok

Rhythm and blues singer and songwriter, Luther Vandross came on the music scene in 1975, singing back-up for David Bowie, and co-writing his hit single, "Fame." Going on to sing back-up for several other popular singers, Vandross released his own album, "Never Too Much," in 1981, and it immediately went to the top of the R&B charts. Each of his next five albums sold more than a million copies, and Vandross won his first Grammy Award in 1990, for best R&B male vocal performance. He went on to record many more hit albums, and won several more Grammys.
Born in New York in 1951, Vandross began his career writing and performing jingles for television commercials.
In April, 2003, Vandross suffered a stroke that left him in a coma for nearly two months. In June, he came out of the coma, and a week later his final album, Dance With My Father, was released, debuting at number one on the pop charts. The album won four Grammys, including Song of the Year for the title song.

http://www.youtube.com/watch?v=M3Ti4OmaNeI

sinkronisasi dalm pembangunan ekonomi




SINKRONISASI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI



KERANGKA PIKIR
v  Pendahuluan
v  Kebijakan nasional menyangkut otonomi daerah
v  Otonomi daerah
v  Tujuan
o   Masyarakat (dalam rangka memperkuat ekonomi)
·         S D M (penunjang pengelolaan SDA)
·         S D A (pembangkit kelansungan dan kehidupan roda ekonomi)
·         Kebijakan (penopang dan pengarah pelelolaan SDA dan SDM)
-          Sosial
-          Ekonomi
-          Politik
-          Pasar






PENDAHULUAN
       Negara Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggaraan otonomi daerah. Karena itu, pasal 18 UUD 1945 antara lain menyatakan bahwa pembagian Daerah indonesia atas daerah besar dan daerah kecil dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang – undang. Pemerintah daerah seperti tersebut diatas dasar pasal Undang –Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pembagian daerah indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk dan susunannya ditetapkan dengan undang – undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak – hak asal – usul dalam daerah – daerah yang bersifat istimewa. Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah UU./No. 22/1999 dan UU. No. 25/1999 yang dimulaiberlakukan sejak januari 2001, pemerintah daerah kini berwewenang.
       Berbicara memperkuat ekonomi daerah melalui upaya bidang perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan dan kehutanan, secara tidak disadari kita akan merangkul masyarakat  yang mempunyai pasang surut pendidikan yang berbeda, dimana hal ini akan membawa pemikiran kepada langkah awal yaitu perbaikan SDM atau penyetaraan SDM. Setelah itu dalam menentukan sasaran diperlukan sebagai satu identitas dibidang industi yang dapat mewadahi mereka, seperti industri perikanan, industri pertanian yang mampu mereka lakukan, ini di petakan sebagai gambaran SDA yang siap di kembangkan. Pemerintah mempunyai andil ketika kebijakan pemerintah dapat membantu masyarakat demi tercapainya kemandirian berpikir, kemandirian merubah taraf hidup yang berdampak lansung pada kemajuan daerah.
TUJUAN OTONOMI DAERAH
       Menurut saya otonomi ialah alat pemerintah dalam mengembangkan daerah yang didasari oleh rasa memiliki lewat kemandirian perencanaan, pengembangan, pembangunan daerah. Untuk itu otonomi daerah bertujuan sebagi berikut :
1.       Kemandirian perencanaan, pembangunan, pengembangan kehidupan daerah dari desa ke kota
2.       Peningkatan taraf hidup masyarakat
3.       Meminimalisir angkan kemiskinan
4.       Peningkatan Ekonomi nasional
PEMBAHASAN
A. S D M
Pendidikan serta pemberdayaan Guna Pondasi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
SDM ialah modal awal dimana SDM akan mengelola SDA atau potensi alam daerah. Mengenai pengelelolaan ada yang menjadi hal dasar dari penggunaan cerdas SDA yaitu Pendidikan dan Penyetaraan, hal ini merujuk pada proses yang di namakan pemberdayaan.
Pemberdayaan ialah sektor pendidikan informal secara individu yang diwadahi oleh instansi, lembaga, kelompok, dll. Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pada dasarnya meliputi empat aspek, yaitu:
(1)fisik, seperti pembangunan prasarana fisik berupa pemasangan pembangkit listrik dengan memanfaatkan potensi energi setempat, pembangunan jalan, rumah ibadah sosial, dan sarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat; (2) sumberdaya manusia, seperti pemberian bea siswa, capacity building, peningkatan pengetahuan siswa dan mahasiswa di bidang industri dan lain sebagainya;(3) ekonomi, seperti pengembangan usaha kecil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat; dan (4) sosial-budaya, seperti pelestarian budaya setempat, peningkatan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.
Tahap-tahap kegiatan program pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut ; (1) Identifikasi potensi sumberdaya alam dan sumberdaya masyarakat (2) Perancangan dan pengorganisasian program, (3) Pelaksanaan program, (4) Monitoring dan Evaluasi.
Untuk mengejar ketertinggalan kualitas sumber daya manusia, maka diperlukan cara – cara pendekatan yang dapat mewadahi seluruh komponen sumber daya manusia dengan kualitas yang ada yang mampu ikut serta/berpartisipasi. Selain itu pengelolaan sumber daya alam harus berbasis kemasyarakatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.
   Potensi lain juga yang penting untuk dikembangkan dan diberdayakan ialah kelembagaan. Lembaga sosial ialah wah aspirasi masyarakat yang mendorong dinamika masyayrakat. Lembaga- lembaga yang diharapkan tumbuh dari bawah dan berakar dan tumbuh berkembang dari budaya (adat istiadat).
B. S D A
Pengelolaan SDA Sebagai Sumber Ekonomi
       SDA ialah aktor utama dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan. SDA sering di manfaatkan dalam jumlah besar dan kecil, hal ini memang seharusnya terjadi namun juga harus di garis bawahi bahwa sda itu ada yang dapat di perbaharui dan ada juga yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan yang berlebihan (eksplorasi yang berlebihan) akan mengakibatkan kerusakan  alam. dalam jangka panjang akan mengakibatkan potensi yang lainnya yang saling berkaitan akan musnah dan hancur. Lalu bagaimana cara mengakali hal ini sebelum terjadi.
       Sistem pemanfaatan harus dirubah dan barengi dengan rasa memiliki yang melestarikan. Caranya ialah dengan konservasi. Konservasinya bagaimana? pengembangan, pemanfaatan harus berwawasan konservasi sampai pembangunanpun mesti berwawasan konserfasi. Konservasi yang di maksudkan ialah pengelolaan yang baik dan benar, pengelolaan yang berprinsip pada pembangunan yang berkesinambungan dan kelestarian lingkungan dan menjaga alam sebagai sumber kehidupan, sehingga itu perlu payung hukum agar menjadi pagar pembatas yang kokoh dalam pengelolaan. Yang ditakutkan ialah kecurangan – kecurangan yang mengakibatkan kerusakan dimasa depan.
       SDA dalam suatu daerah didata, dikembangkan dengan bantuan masyarakat, instansi, lembaga. Sistem penanaman modal awal jangan di bebani dengan pajak dan uang ceperan yang selangit. Hal ini akan membawa ide buruk dalam kelansungan pekerjaannya. Tetapi juga bagaimana para infestor yang mau masuk menginfestasikan modalnya lalu di halau dengan uang yang besar yang membuat mereka merperhitungkan kemballi niat mereka, tetapi jika kita meleluarsakan mereka masuk menanamkan modalnya dan pada saat tahun berjalan bekerja setelah itu baru menanikkan ongkos pengoperasian perusahaannya, apa yang akan terjadi ?
C. KEBIJAKAN
Kekuasaan Pemerintah dan peran Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi
       Orang selalu dihadapkan kepada dua kenyataan yaitu adanya sentralisasi kekuasaan disatu pihak, dan dilain pihak secara terpisah selalu berhubungan dengan kekuasaan badan atau organisasi / lembaga seperti dinas, badan usaha, kelompok tani, dan sebagainya. Kekuasaan selalu mengandung bahaya karena kekuasaan tunggal dalam sejarah tidak dapat dengan sempurna untuk mengadakan koreksi dirinya sendiri, sehingga kekuasaan selalu bertendensi kearah tidak efisien dan penyelewengan, dan kekuasaan mutlak cenderung kearah penyelewengan yang lebih besar bahkan mungkin penyelewengan mutlak juga (power tends to corrupts, and absolute power corrupts absolutely). Hal ini berlaku apakah kekuasaan itu kekuasaan politik, ekonomi atau militer atau baik swasta, perorangan maupun pemerintah. Salah satu cara untuk mengurangi atau membatasi penyelewengan kekuasaan adalah adanya mekanisme demokrasi didalam kehidupan pemerintah, organisasi sosial ekonomi, kelompok individu dan sebagainya, dimana kekuasaan selalu dipertanggung jawabkan kepada anggota yang telah menyerahkan sebagian wewenang kepada pimpinannya dan berhak mencabut kembali wewenang yang didelegasikan.
       Pemerintahan bersih seharusnya bukan sebuah impian saja ketika demokrasi indonesia dihiasi banyak sekali kasus korupsi dan penyelewengan hak kekuasaan tetapi sasaran demokrasi ialah pemerintahan yang bersih dan putih tanpa korupsi, untuk itu perlu langkah monitoring sebagai pagar anti penyelewengan hak yang mampu bekerja dengan asas kemanusian yang dilandasi norma agama sehingga ini berdampak positif dalam kebijakan dan pelaksanaan sistem ekonomi dan mampu meminimalisir kecurangan yang tercipta dalam sistem pemerintahan. Karena keberlansungan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada kemampuan dalam mengelola transformasi sosial dalam proses pembangunan. Di sektor pertanian, pelayanan untuk masyarakat tani diurusi oleh pemerintah, meskipun yang melaksanakannya dapat juga perusahaan, swasta, koperasi atau badan pemerintahan seperti kredit produksi, penyuluhan, penelitian, penyediaan input, soil conservation (penghijauan, terasering, dan sebagainya).
       Semua rekomendasi kebijakan menyangkut value atau norma masyarakat, yang memperhatikan apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak dilakukan. Norma ini tergantung pada belief atau kepercayaan / faham, yang dipegang oleh masyarakat tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik. Value atau norma dan faham ini memberikan landasan untuk tujuan kebijakan yang dibuat.
       Kebijakan pada umumnya berkaitan dengan Kearifan (wisdom) dalam menangani persoalan yang berdasar suatu rencana dan program tertentu yang disusun melalui pemikiran dan berdasar alasan, melibatkan berbagai pihak secara rasional, baik perorangan, keluarga, perusahaan, organisasi, gerakan politik maupun badan – badan pemerintah. Kebijakan meliputi perencanaan berdasar faham, norma dan tujuan tertentu dengan memperhatikan sumberdaya yang ada, manfaat dan biaya atau pengorbanan. Unsur pengorbanan meliputi, tujuan, cara, alat, kendala (Halcrow, 1984)
Yang mendasar dari sesuatu yang baik dan berharga untuk diperjuangkan adalah kebebasan, sedang yang secara umum diinginkan adalahkemajuan ekonomi dan kenaikan standarisasi hidup, serta taraf hidp masyarakat. Jadi tujuan kebijakan merupakan sasaran akhir yang mengarahkan kegiatan. Means ialah cara – cara untuk mencapai tujuan. Dan norma merupakan standar nilai sosial berdasarkan kepercayaan / faham sebagai pedoman tingkah laku. Tujuan ini dapat dirumuskan secara terperinci ialah sebagai berikut :
1.       Peningkatan produksi dan pendapatan dengan efisiensi penggunaan sumberdaya.
2.       Pemerataan dalam distribusi pendapatan dan kesempatan ekonomi.
3.       Pemerataan dalam ikut serta dalam proses kemajuan ekonomi
4.       Keamanan dan stabilitasi usaha – usaha ekonomi nasional
5.       Pemeliharaan sistem demokrasi sebagai pemilihan sistem sosial
       Satu yang tidak dapat dilupakan dalam meningkatkan ekonomi rakyat ialah “pasar”. Yang terpenting juga lalu bagaimana peran pemerintah dalam hasil dari industri rakyat yang nantinya harus di akumulasi dan rubah menjadi nilai dan harga. Kemudian pemerintah diharuskan membantu dalam penciptaan pasar sebagai wadah keberlansungan proses ekonomi dan pemanfaatan lainnya.
KESIMPULAN
     Merencanakan dan membangun daerah dengan tepat dan mantap harus secara kritis dan terkordinasi, dalam artian bahwa perencanaan musti sesuai serta seiring dengan potensi daerah dan kelebihan daerah. terkordinasi dimaksudkan bahwa perencanaan dan pembangunan daerah diawali sebaiknya dari bawah ke atas yaitu dengan pembangunan dari desa ke kota. Desa dibangun secara optimal dan maksimal dalam kejelasan arah  pembangunan desa. Desa – desa di daerah memiliki titik sinkronisasi yang terkonsolidasi sebagai penopang satu sama lain. Berkembangnya desa akan berdampak pada daaerah secara otomatis. Pembangunan daerah yanag dimulai dari desa memberikan kemudahan kontrol, baik biaya dan kontrol kecurangan yang biasa terjadi. Pengembangan desa dalam bidang ekonomi tetap akan bersinggungan dengan aspek penunjang seperti SDA dan SDM. Maka prasarana dan saran ekonomi harus bangun bersamaan dengan perbaiakan SDM desa terlebih dahulu.
     Memperkuat ekonomi daerah yang mencakup desa dan kota berarti ada pemberdayaan masyarakat. Apabila penguatan dan pemberdayaan ekonomi desa berarti kita akan “bersentuhan” dalam hal ini dengan masyarakat desa sehingga terjadi perubahan, perbaikan taraf hidup dan pendapatan petani, nelayan dan buruh atau masyarakat pedesaan.
     sebagian besar masyarakat miskin berada di pedesaan dari kegiatan perikanan, kelautan, pertanian, dan perkebunan. salah satu pemicu masalah tersebut ialah kekurangan akses pendidikan ketrampilan dan kesempatan, dimana seharusnya para pelaku ekonomi pedesaan diharuskan memiliki pengetahuan yang berimbang dengan masalah yang akan dihadapi.
     Pendidikan yang bagaimana yang harus dimiliki oleh para pelaku ekonomi pedesaan sehingga mereka mampu bangkit dan bersaing demi kemajuan taraf hidup serta meningkatkan pendapatan mereka ? para pelaku ekonomi rakyat perlu di bina dalam  menurut saya ialah 3M yaitu ; (1) Menanam, pengetahuan dalam cara menanam yang baik,pemanfaatan lahan yang terencana, pemilihan sistem penanaman dan memilih komoditi atau tumbuhan yang akan ditanam sesuai kebutuhan dan niai ekonomis (2)Mengelola, bagaimana mana mengelola hasil, perencanaan teknologi yang akan dipakai sebagai alat bantu yang dapat bersahabat dengan kantong pengusaha pedesaan (3) Manajemen, bagaimana hubungan keutungan hasil untuk keberlansungan kehidupan usaha, modal usaha baru sebagai pengembangan kebutuhan akibat permintaan yang melunjak, membetuk satu manajemen sesama petani ( dalam arti luas) demi kemamjuan usaha,dan pengetahuan tentang  sistem gaji bagi para buruh yang manusiawi.
     Infrastruktur merupakan modal bagi pengembangan baik dari sisi ekonomi sosial kesehatan  dll. Infrastruktur sebagai alat vital bagi perencanaan kedepan dan berpengaruh bagi kebijakan dan pasar. Kehidupan ekonomi juga tergantung pada Infrastruktur yang memadai. Maka, peprlu adanya perencanaan yang tepat dari sisi infrastruktur juga agar tidak ada fungsi tak terpakai yang berakibat pada pemborosan dana.
     Infrastruktur hakikinnya dikembangkan secara bertahap seperti didahulukannya aspek transportasi, karena jaringan transportasi akan merealisasikan serta akan mewadahi ; (1) Jembatan pengembangan ekonomi (2) Mobilisasi Penduduk (3) Peningkatan kualitas SDM (4) Peningkatan daerah tertinggal. Namun tidak terlepas dari itu bahwa pewujudan infrastruktur diharapkan Terkordinasi, Terkonsolidasi, Terintegrasi, dan Berimbang.
     Selain itupun juga dibutuhkan campur tanagan pemerintah sebagai penunjang dan penyokong kehidupan daerah. kebijakan pemerintah harus tepat sesuai isu dan kebutuhan petani, dan juga bukan berarti pemerintah disini ada intervensi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Karena banyak masalah ekonomi kita yang disebabkan oleh campurtanagan pemerintah, tapi dalam teori ekonomi klasik tradisional dinyatakan bahwa kalau kehidupan ekonomi dibiarkan bebas, dimana kekuatan – kekuatan ekonomi berlaku mengikuti mekanisme pasar persaingan sempurna dan tidak tergangu maka akan terdapatlah efisiensi ekonomi yang yang tertinggi (Adam Smith Invisible hand). Tetapi dalam kenyataan persaingan sempurna itu tidak ada secara murni yang terjadi hanya persaingan yang tidak sempurnalah yang terdapat unsur – unsur kekuatan yang mempengaruhi bekerjanya gaya – gaya pasar. Tetapi, masalahnya bukan banyak sedikitnya campur tangan pemerintah melainkan bagaimana dan dalam bidang apa pemerintah dapat membantu mendorong anggota masyarakat untuk mencapai efisiensi tertinggi dalam mencapai kesejahteraannya. Perlu ada kebijakan yang pro ekonomi kerakyatan sebagai serangkaian tindakan memajukan produktifitas dan efisiensi ekonomi namun efektif. Perlu juga disoroti bahwa dampak dalam campur tangan pemerintah  terhadap perekonomian rakyat desa maupun kota ialah birokrasi. Sebagai roda  manajemen pemerintahan, satu kelemahan dari birokrasi ialah struktur pola yang terbelit – belit yang menciptakan ruang kejenuhan kepada masyarakat dalam suatu pengurusan. Dan juga birokrasi yang tercipta ialah meliputi wadah kekuasaan yang dapat dimanfaatkan oleh perongan hingga kelompok yang ingin mengambil keuntungan.
     Suatu kebijakan ekonomi kerakyatan atau diambil satu kasus yaitu kebijakan pertanian, masalahnya juga bukan terletak pada banyak sedikitnya campur tangan pemerintah melainkan pada berhasil tidaknya kebijakan tersebut dapat mencapai sasarannya, antara lain apakah net social benefit positif tanpa banyak merugikan pihak tertentu.
     Upaya memaksimalkan bidang perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan tidak ada gunanya apabila tidak ada pasar yang menjanjikan terwujudnya kelansungan proses ekonomi.
     Berikut ialah alternatif pengembangan petani dibantu dengan adanya lembaga kesejahteraan petani (dalam arti luas) menurut arman natsir ;
       BPPKP (Badan Pengawasan Pemantauan Kesejahteraan Petani) ialah wadah pemerintah guna mengawasi  kegiatan didalam pasar pengaturan pengguna dalam pasar akan diatur badan ini, menyangkut didalamnya petani lokal dan non lokal juga pengusaha lokal dan non lokal. satu kenyataan yang dapat dilihat pada pengguna lokal dan nonlokal ialah modal, contoh,  pengguna lokal yang menghasilkan barang atau produksi yang terbatas dan standarisasi bahan penjualan masih terbatas adalah nilai kekurangan yang berdampak luas. sedangkan non lokal mereka datang dengan modal yang berlebihan membuat mereka unggul dan persaingan menjadi tidak seimbang.

       Petani ialah salah satu komponen masyarakat yang sama haknya dengan lainnya, petani membutuhkan pemberdayaan dan pendidikan. pemberdayaan dilakukan disegala lini petani sesuai kebutuhan, misalnya dalam pendidikan maupun kelembagaan. Dibawah ini ialah satu studi kasus yang bisa menjadi acuan pada kelembagaan petani menurut arman natsir ;
Badan / kelompok pengontrol harga komoditi
 
fungsi dan tugas :
·         mengontrol harga olahan petani lokal dan lokal
·         mengontrol ekspor dan impor komoditi.
·         mengontrol dan menjaga kestabilan harga pasar.
·         mengatur harga sesuai standar kebijaksanaan impor komoditi.
·         mengontrol keberlansungan roda perekonomian pada pasar rakyat.
·         melaporkan kecurangan.
·         regestrasi penghuni pasar rakyat.
·         keamanan pasar.
 
BPHK (Badan Pengontrol Kesejahteraan Pasar)

LINGKUNGAN RAMAH ANAK – ANAK ?



LINGKUNGAN RAMAH ANAK – ANAK ?
Menanggapi keinginan anak yang ingin bermain dan ingin “bebas” . Di era globalisasi sekarang, anak – anak secara tidak lansung terkena imbas. Perkembangan pembangunan kota yang memangkas lahan bermain anak – anak. Yang dimana saat bermain, anak – anak mendapatkan sesuatu yang baru pada mereka, terlebih lagi dasar bersosialisasi yang mereka dapatkan sendiri tanpa diajarkan.
Dikota besar lagi pesat pembagunannya serta memiliki pola perancangan ruang kota, dapat dipastikan setiap skema dan produk perancangan akan mewadahi seluruh elemen dan komunitas masyarakat.
Adakah mereka sempat berpikir tentang suatu komunitas kecil pada masyarakat. Komunitas itu ialah komunitas bermain anak. Anak – anak ialah sesuatu yang penting bagi negaranya , dimana kontribusi dan perlakuannya dinantikan.
Dimana posisi, fungsi kota dalam perkembangan anak – anak ? Segala pembangunan diharapkan dapat menyediakan wadah bagi anak – anak, atau suatu tempat yang baik untuk anak – anak. Tempat dimana dapat menimbulkan daya tarik akan pentingnya belajar, mudah di jangkau, nyaman bagi si anak, sarat akan edukasi, tidak membosankan, dll.yang terpenting gratis.