luther vandross bernyanyi seperti arman natsir aja...
kalau tidak percaya lihat aja di http://www.youtube.com/watch?v=-CoyGHJjTok
Rhythm and blues singer and songwriter, Luther Vandross came on the music scene in 1975, singing back-up for David Bowie,
and co-writing his hit single, "Fame." Going on to sing back-up for
several other popular singers, Vandross released his own album, "Never
Too Much," in 1981, and it immediately went to the top of the R&B
charts. Each of his next five albums sold more than a million copies,
and Vandross won his first Grammy
Award in 1990, for best R&B male vocal performance. He went on to
record many more hit albums, and won several more Grammys.
Born in New York in 1951, Vandross began his career writing and performing jingles for television commercials.
In
April, 2003, Vandross suffered a stroke that left him in a coma for
nearly two months. In June, he came out of the coma, and a week later
his final album, Dance With My Father, was released, debuting at number one on the pop charts. The album won four Grammys, including Song of the Year for the title song.
http://www.youtube.com/watch?v=M3Ti4OmaNeI
Armand Arch'08 ^_^
Jumat, 15 Februari 2013
sinkronisasi dalm pembangunan ekonomi
KERANGKA
PIKIR
v Pendahuluan
v Kebijakan
nasional menyangkut otonomi daerah
v Otonomi
daerah
v Tujuan
o Masyarakat
(dalam rangka memperkuat ekonomi)
·
S D M (penunjang pengelolaan SDA)
·
S D A (pembangkit kelansungan dan kehidupan roda ekonomi)
·
Kebijakan (penopang dan pengarah pelelolaan SDA dan SDM)
-
Sosial
-
Ekonomi
-
Politik
-
Pasar
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia sebagai Negara
Kesatuan menganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan
memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggaraan
otonomi daerah. Karena itu, pasal 18 UUD 1945 antara lain menyatakan bahwa
pembagian Daerah indonesia atas daerah besar dan daerah kecil dengan bentuk dan
susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang – undang. Pemerintah daerah
seperti tersebut diatas dasar pasal Undang –Undang Dasar 1945 yang menyatakan
bahwa pembagian daerah indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk dan
susunannya ditetapkan dengan undang – undang dengan memandang dan mengingat
dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak – hak asal –
usul dalam daerah – daerah yang bersifat istimewa. Sejalan dengan kebijakan
otonomi daerah UU./No. 22/1999 dan UU. No. 25/1999 yang dimulaiberlakukan sejak
januari 2001, pemerintah daerah kini berwewenang.
Berbicara memperkuat ekonomi daerah
melalui upaya bidang perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan dan kehutanan,
secara tidak disadari kita akan merangkul masyarakat yang mempunyai pasang surut pendidikan yang
berbeda, dimana hal ini akan membawa pemikiran kepada langkah awal yaitu
perbaikan SDM atau penyetaraan SDM. Setelah itu dalam menentukan sasaran
diperlukan sebagai satu identitas dibidang industi yang dapat mewadahi mereka,
seperti industri perikanan, industri pertanian yang mampu mereka lakukan, ini
di petakan sebagai gambaran SDA yang siap di kembangkan. Pemerintah mempunyai
andil ketika kebijakan pemerintah dapat membantu masyarakat demi tercapainya
kemandirian berpikir, kemandirian merubah taraf hidup yang berdampak lansung
pada kemajuan daerah.
TUJUAN OTONOMI DAERAH
Menurut saya otonomi ialah alat
pemerintah dalam mengembangkan daerah yang didasari oleh rasa memiliki lewat
kemandirian perencanaan, pengembangan, pembangunan daerah. Untuk itu otonomi
daerah bertujuan sebagi berikut :
1.
Kemandirian perencanaan, pembangunan, pengembangan kehidupan
daerah dari desa ke kota
2.
Peningkatan taraf hidup masyarakat
3.
Meminimalisir angkan kemiskinan
4.
Peningkatan Ekonomi nasional
PEMBAHASAN
A. S D M
Pendidikan serta pemberdayaan Guna Pondasi Pembangunan
Ekonomi Kerakyatan
SDM ialah modal awal dimana SDM akan
mengelola SDA atau potensi alam daerah. Mengenai pengelelolaan ada yang menjadi
hal dasar dari penggunaan cerdas SDA yaitu Pendidikan dan Penyetaraan, hal ini
merujuk pada proses yang di namakan pemberdayaan.
Pemberdayaan ialah sektor pendidikan
informal secara individu yang diwadahi oleh instansi, lembaga, kelompok, dll. Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pada
dasarnya meliputi empat aspek, yaitu:
(1)fisik, seperti pembangunan prasarana fisik berupa pemasangan pembangkit
listrik dengan memanfaatkan potensi energi setempat, pembangunan jalan, rumah
ibadah sosial, dan sarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat; (2) sumberdaya manusia, seperti pemberian bea siswa, capacity
building, peningkatan pengetahuan siswa dan mahasiswa di bidang industri dan
lain sebagainya;(3) ekonomi, seperti pengembangan usaha
kecil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat; dan (4) sosial-budaya, seperti pelestarian budaya setempat,
peningkatan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.
Tahap-tahap
kegiatan program pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut ; (1) Identifikasi potensi sumberdaya alam dan sumberdaya
masyarakat (2) Perancangan dan
pengorganisasian program, (3) Pelaksanaan
program, (4) Monitoring dan
Evaluasi.
Untuk mengejar ketertinggalan kualitas
sumber daya manusia, maka diperlukan cara – cara pendekatan yang dapat mewadahi
seluruh komponen sumber daya manusia dengan kualitas yang ada yang mampu ikut
serta/berpartisipasi. Selain itu pengelolaan sumber daya alam harus berbasis
kemasyarakatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Potensi
lain juga yang penting untuk dikembangkan dan diberdayakan ialah kelembagaan.
Lembaga sosial ialah wah aspirasi masyarakat yang mendorong dinamika
masyayrakat. Lembaga- lembaga yang diharapkan tumbuh dari bawah dan berakar dan
tumbuh berkembang dari budaya (adat istiadat).
B.
S D A
Pengelolaan SDA Sebagai Sumber Ekonomi
SDA ialah aktor utama dalam rangka
peningkatan ekonomi kerakyatan. SDA sering di manfaatkan dalam jumlah besar dan
kecil, hal ini memang seharusnya terjadi namun juga harus di garis bawahi bahwa
sda itu ada yang dapat di perbaharui dan ada juga yang tidak dapat diperbaharui.
Pemanfaatan yang berlebihan (eksplorasi yang berlebihan) akan mengakibatkan
kerusakan alam. dalam jangka panjang
akan mengakibatkan potensi yang lainnya yang saling berkaitan akan musnah dan
hancur. Lalu bagaimana cara mengakali hal ini sebelum terjadi.
Sistem pemanfaatan harus dirubah dan
barengi dengan rasa memiliki yang melestarikan. Caranya ialah dengan
konservasi. Konservasinya bagaimana? pengembangan, pemanfaatan harus berwawasan
konservasi sampai pembangunanpun mesti berwawasan konserfasi. Konservasi yang
di maksudkan ialah pengelolaan yang baik dan benar, pengelolaan yang berprinsip
pada pembangunan yang berkesinambungan dan kelestarian lingkungan dan menjaga
alam sebagai sumber kehidupan, sehingga itu perlu payung hukum agar menjadi
pagar pembatas yang kokoh dalam pengelolaan. Yang ditakutkan ialah kecurangan
– kecurangan yang mengakibatkan kerusakan dimasa depan.
SDA dalam suatu daerah didata, dikembangkan
dengan bantuan masyarakat, instansi, lembaga. Sistem penanaman modal awal
jangan di bebani dengan pajak dan uang ceperan yang selangit.
Hal ini akan membawa ide buruk dalam kelansungan pekerjaannya. Tetapi juga
bagaimana para infestor yang mau masuk menginfestasikan modalnya lalu di halau
dengan uang yang besar yang membuat mereka merperhitungkan kemballi niat
mereka, tetapi jika kita meleluarsakan mereka masuk menanamkan modalnya dan
pada saat tahun berjalan bekerja setelah itu baru menanikkan ongkos
pengoperasian perusahaannya, apa yang akan terjadi ?
C.
KEBIJAKAN
Kekuasaan
Pemerintah dan peran Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi
Orang selalu dihadapkan kepada dua
kenyataan yaitu adanya sentralisasi kekuasaan disatu pihak, dan dilain pihak
secara terpisah selalu berhubungan dengan kekuasaan badan atau organisasi /
lembaga seperti dinas, badan usaha, kelompok tani, dan sebagainya. Kekuasaan
selalu mengandung bahaya karena kekuasaan tunggal dalam sejarah tidak dapat
dengan sempurna untuk mengadakan koreksi dirinya sendiri, sehingga kekuasaan
selalu bertendensi kearah tidak efisien dan penyelewengan, dan kekuasaan mutlak
cenderung kearah penyelewengan yang lebih besar bahkan mungkin penyelewengan
mutlak juga (power tends to corrupts, and
absolute power corrupts absolutely). Hal ini berlaku apakah kekuasaan itu
kekuasaan politik, ekonomi atau militer atau baik swasta, perorangan maupun
pemerintah. Salah satu cara untuk mengurangi atau membatasi penyelewengan
kekuasaan adalah adanya mekanisme demokrasi didalam kehidupan pemerintah,
organisasi sosial ekonomi, kelompok individu dan sebagainya, dimana kekuasaan
selalu dipertanggung jawabkan kepada anggota yang telah menyerahkan sebagian
wewenang kepada pimpinannya dan berhak mencabut kembali wewenang yang
didelegasikan.
Pemerintahan bersih seharusnya bukan
sebuah impian saja ketika demokrasi indonesia dihiasi banyak sekali kasus korupsi
dan penyelewengan hak kekuasaan tetapi sasaran demokrasi ialah pemerintahan
yang bersih dan putih tanpa korupsi, untuk itu perlu langkah monitoring sebagai
pagar anti penyelewengan hak yang mampu bekerja dengan asas kemanusian yang
dilandasi norma agama sehingga ini berdampak positif dalam kebijakan dan
pelaksanaan sistem ekonomi dan mampu meminimalisir kecurangan yang tercipta
dalam sistem pemerintahan. Karena keberlansungan hidup suatu bangsa sangat
tergantung pada kemampuan dalam mengelola transformasi sosial dalam proses
pembangunan. Di sektor pertanian, pelayanan untuk masyarakat tani diurusi oleh
pemerintah, meskipun yang melaksanakannya dapat juga perusahaan, swasta,
koperasi atau badan pemerintahan seperti kredit produksi, penyuluhan,
penelitian, penyediaan input, soil
conservation (penghijauan, terasering, dan sebagainya).
Semua rekomendasi kebijakan menyangkut value atau norma masyarakat, yang
memperhatikan apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak
dilakukan. Norma ini tergantung pada belief
atau kepercayaan / faham, yang dipegang oleh masyarakat tentang apa yang
baik dan apa yang tidak baik. Value atau
norma dan faham ini memberikan landasan untuk tujuan kebijakan yang dibuat.
Kebijakan pada umumnya berkaitan dengan
Kearifan (wisdom) dalam menangani
persoalan yang berdasar suatu rencana dan program tertentu yang disusun melalui
pemikiran dan berdasar alasan, melibatkan berbagai pihak secara rasional, baik
perorangan, keluarga, perusahaan, organisasi, gerakan politik maupun badan –
badan pemerintah. Kebijakan meliputi perencanaan berdasar faham, norma dan
tujuan tertentu dengan memperhatikan sumberdaya yang ada, manfaat dan biaya
atau pengorbanan. Unsur pengorbanan meliputi, tujuan, cara, alat, kendala
(Halcrow, 1984)
Yang
mendasar dari sesuatu yang baik dan berharga untuk diperjuangkan adalah
kebebasan, sedang yang secara umum diinginkan adalahkemajuan ekonomi dan
kenaikan standarisasi hidup, serta taraf hidp masyarakat. Jadi tujuan kebijakan
merupakan sasaran akhir yang mengarahkan kegiatan. Means ialah cara – cara untuk mencapai tujuan. Dan norma merupakan
standar nilai sosial berdasarkan kepercayaan / faham sebagai pedoman tingkah
laku. Tujuan ini dapat dirumuskan secara terperinci ialah sebagai berikut :
1.
Peningkatan produksi dan pendapatan dengan efisiensi
penggunaan sumberdaya.
2.
Pemerataan dalam distribusi pendapatan dan kesempatan
ekonomi.
3.
Pemerataan dalam ikut serta dalam proses kemajuan ekonomi
4.
Keamanan dan stabilitasi usaha – usaha ekonomi nasional
5.
Pemeliharaan sistem demokrasi sebagai pemilihan sistem
sosial
Satu yang tidak dapat dilupakan dalam
meningkatkan ekonomi rakyat ialah “pasar”. Yang terpenting juga lalu bagaimana
peran pemerintah dalam hasil dari industri rakyat yang nantinya harus di
akumulasi dan rubah menjadi nilai dan harga. Kemudian pemerintah diharuskan
membantu dalam penciptaan pasar sebagai wadah keberlansungan proses ekonomi dan
pemanfaatan lainnya.
KESIMPULAN
Merencanakan dan membangun daerah dengan
tepat dan mantap harus secara kritis dan terkordinasi, dalam artian bahwa
perencanaan musti sesuai serta seiring dengan potensi daerah dan kelebihan
daerah. terkordinasi dimaksudkan bahwa perencanaan dan pembangunan daerah
diawali sebaiknya dari bawah ke atas yaitu dengan pembangunan dari desa ke
kota. Desa dibangun secara optimal dan maksimal dalam kejelasan arah pembangunan desa. Desa – desa di daerah
memiliki titik sinkronisasi yang terkonsolidasi sebagai penopang satu sama
lain. Berkembangnya desa akan berdampak pada daaerah secara otomatis.
Pembangunan daerah yanag dimulai dari desa memberikan kemudahan kontrol, baik
biaya dan kontrol kecurangan yang biasa terjadi. Pengembangan desa dalam bidang
ekonomi tetap akan bersinggungan dengan aspek penunjang seperti SDA dan SDM.
Maka prasarana dan saran ekonomi harus bangun bersamaan dengan perbaiakan SDM
desa terlebih dahulu.
Memperkuat ekonomi daerah yang mencakup
desa dan kota berarti ada pemberdayaan masyarakat. Apabila penguatan dan
pemberdayaan ekonomi desa berarti kita akan “bersentuhan” dalam hal ini dengan
masyarakat desa sehingga terjadi perubahan, perbaikan taraf hidup dan
pendapatan petani, nelayan dan buruh atau masyarakat pedesaan.
sebagian besar masyarakat miskin berada di
pedesaan dari kegiatan perikanan, kelautan, pertanian, dan perkebunan. salah
satu pemicu masalah tersebut ialah kekurangan akses pendidikan ketrampilan dan
kesempatan, dimana seharusnya para pelaku ekonomi pedesaan diharuskan memiliki
pengetahuan yang berimbang dengan masalah yang akan dihadapi.
Pendidikan yang bagaimana yang harus
dimiliki oleh para pelaku ekonomi pedesaan sehingga mereka mampu bangkit dan
bersaing demi kemajuan taraf hidup serta meningkatkan pendapatan mereka ? para
pelaku ekonomi rakyat perlu di bina dalam
menurut saya ialah 3M yaitu ; (1) Menanam, pengetahuan dalam cara
menanam yang baik,pemanfaatan lahan yang terencana, pemilihan sistem penanaman
dan memilih komoditi atau tumbuhan yang akan ditanam sesuai kebutuhan dan niai
ekonomis (2)Mengelola, bagaimana mana mengelola hasil, perencanaan teknologi
yang akan dipakai sebagai alat bantu yang dapat bersahabat dengan kantong
pengusaha pedesaan (3) Manajemen, bagaimana hubungan keutungan hasil untuk
keberlansungan kehidupan usaha, modal usaha baru sebagai pengembangan kebutuhan
akibat permintaan yang melunjak, membetuk satu manajemen sesama petani ( dalam
arti luas) demi kemamjuan usaha,dan pengetahuan tentang sistem gaji bagi para buruh yang manusiawi.
Infrastruktur merupakan modal bagi
pengembangan baik dari sisi ekonomi sosial kesehatan dll. Infrastruktur sebagai alat vital bagi
perencanaan kedepan dan berpengaruh bagi kebijakan dan pasar. Kehidupan ekonomi
juga tergantung pada Infrastruktur yang memadai. Maka, peprlu adanya
perencanaan yang tepat dari sisi infrastruktur juga agar tidak ada fungsi tak
terpakai yang berakibat pada pemborosan dana.
Infrastruktur hakikinnya dikembangkan
secara bertahap seperti didahulukannya aspek transportasi, karena jaringan
transportasi akan merealisasikan serta akan mewadahi ; (1) Jembatan
pengembangan ekonomi (2) Mobilisasi Penduduk (3) Peningkatan kualitas SDM (4)
Peningkatan daerah tertinggal. Namun tidak terlepas dari itu bahwa pewujudan
infrastruktur diharapkan Terkordinasi,
Terkonsolidasi, Terintegrasi, dan Berimbang.
Selain itupun juga dibutuhkan campur
tanagan pemerintah sebagai penunjang dan penyokong kehidupan daerah. kebijakan
pemerintah harus tepat sesuai isu dan kebutuhan petani, dan juga bukan berarti
pemerintah disini ada intervensi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Karena
banyak masalah ekonomi kita yang disebabkan oleh campurtanagan pemerintah, tapi
dalam teori ekonomi klasik tradisional dinyatakan bahwa kalau kehidupan ekonomi
dibiarkan bebas, dimana kekuatan – kekuatan ekonomi berlaku mengikuti mekanisme
pasar persaingan sempurna dan tidak tergangu maka akan terdapatlah efisiensi
ekonomi yang yang tertinggi (Adam Smith Invisible
hand). Tetapi dalam kenyataan persaingan sempurna itu tidak ada secara
murni yang terjadi hanya persaingan yang tidak sempurnalah yang terdapat unsur
– unsur kekuatan yang mempengaruhi bekerjanya gaya – gaya pasar. Tetapi,
masalahnya bukan banyak sedikitnya campur tangan pemerintah melainkan bagaimana
dan dalam bidang apa pemerintah dapat membantu mendorong anggota masyarakat untuk
mencapai efisiensi tertinggi dalam mencapai kesejahteraannya. Perlu ada
kebijakan yang pro ekonomi kerakyatan sebagai serangkaian tindakan memajukan
produktifitas dan efisiensi ekonomi namun efektif. Perlu juga disoroti bahwa
dampak dalam campur tangan pemerintah
terhadap perekonomian rakyat desa maupun kota ialah birokrasi. Sebagai
roda manajemen pemerintahan, satu
kelemahan dari birokrasi ialah struktur pola yang terbelit – belit yang
menciptakan ruang kejenuhan kepada masyarakat dalam suatu pengurusan. Dan juga
birokrasi yang tercipta ialah meliputi wadah kekuasaan yang dapat dimanfaatkan
oleh perongan hingga kelompok yang ingin mengambil keuntungan.
Suatu kebijakan ekonomi kerakyatan atau
diambil satu kasus yaitu kebijakan pertanian, masalahnya juga bukan terletak
pada banyak sedikitnya campur tangan pemerintah melainkan pada berhasil tidaknya
kebijakan tersebut dapat mencapai sasarannya, antara lain apakah net social benefit positif tanpa banyak
merugikan pihak tertentu.
Upaya memaksimalkan bidang perikanan, kelautan,
pertanian, perkebunan, dan kehutanan tidak ada gunanya apabila tidak ada pasar
yang menjanjikan terwujudnya kelansungan proses ekonomi.
Berikut ialah alternatif pengembangan
petani dibantu dengan adanya lembaga kesejahteraan petani (dalam arti luas) menurut
arman natsir ;
BPPKP
(Badan Pengawasan Pemantauan
Kesejahteraan Petani) ialah wadah
pemerintah guna mengawasi kegiatan
didalam pasar pengaturan pengguna dalam pasar akan diatur badan ini, menyangkut
didalamnya petani lokal dan non lokal juga pengusaha lokal dan non lokal. satu
kenyataan yang dapat dilihat pada pengguna lokal dan nonlokal ialah modal,
contoh, pengguna lokal yang menghasilkan
barang atau produksi yang terbatas dan standarisasi bahan penjualan masih
terbatas adalah nilai kekurangan yang berdampak luas. sedangkan non lokal
mereka datang dengan modal yang berlebihan membuat mereka unggul dan persaingan
menjadi tidak seimbang.
Petani
ialah salah satu komponen masyarakat yang sama haknya dengan lainnya, petani
membutuhkan pemberdayaan dan pendidikan. pemberdayaan dilakukan disegala lini
petani sesuai kebutuhan, misalnya dalam pendidikan maupun kelembagaan. Dibawah
ini ialah satu studi kasus yang bisa menjadi acuan pada kelembagaan petani
menurut arman natsir ;
|
|
LINGKUNGAN RAMAH ANAK – ANAK ?
LINGKUNGAN RAMAH ANAK – ANAK ?
Menanggapi
keinginan anak yang ingin bermain dan ingin “bebas” . Di era globalisasi sekarang,
anak – anak secara tidak lansung terkena imbas. Perkembangan pembangunan kota
yang memangkas lahan bermain anak – anak. Yang dimana saat bermain, anak – anak
mendapatkan sesuatu yang baru pada mereka, terlebih lagi dasar bersosialisasi
yang mereka dapatkan sendiri tanpa diajarkan.
Dikota besar
lagi pesat pembagunannya serta memiliki pola perancangan ruang kota, dapat
dipastikan setiap skema dan produk perancangan akan mewadahi seluruh elemen dan
komunitas masyarakat.
Adakah
mereka sempat berpikir tentang suatu komunitas kecil pada masyarakat. Komunitas
itu ialah komunitas bermain anak. Anak – anak ialah sesuatu yang penting bagi negaranya
, dimana kontribusi dan perlakuannya dinantikan.
Dimana posisi,
fungsi kota dalam perkembangan anak – anak ? Segala pembangunan diharapkan
dapat menyediakan wadah bagi anak – anak, atau suatu tempat yang baik untuk
anak – anak. Tempat dimana dapat menimbulkan daya tarik akan pentingnya
belajar, mudah di jangkau, nyaman bagi si anak, sarat akan edukasi, tidak
membosankan, dll.yang terpenting gratis.
Langganan:
Postingan (Atom)